Mengancam Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya Tegaskan akan Basmi Rokok Ilegal

6 hours ago 3
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Indonesia menjadi masalah tersendiri. Selain mengancam industri tembakau, peredaran rokok ilegal itu juga mengancam pendapatan negara.

Karena itu, pemerintah menegaskan akan terus berupaya hingga rokok ilegal di tanah air berhasil dibasmi.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Dia memastikan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai.

Menurutnya, langkah pemusnahan yang rutin dilakukan di berbagai daerah merupakan wujud ketegasan pemerintah dalam menjaga iklim usaha tembakau yang sehat sekaligus memastikan penerimaan negara dari cukai tetap optimal.

"Kalau ada pengusaha yang taat membayar pajak, sementara yang lain bebas berjualan tanpa cukai, tentu merugikan yang patuh aturan. Itu sebabnya rokok ilegal harus dibinasakan," ujar Purbaya seusai memimpin pemusnahan 235 juta batang rokok ilegal hasil sitaan di Jawa Timur, di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Surabaya, Kamis (2/10).

Lebih lanjut, Purbaya menyebut, pemerintah tidak berniat mematikan industri hasil tembakau (IHT) yang legal. Sebaliknya, kebijakan penindakan justru dimaksudkan agar pelaku usaha resmi tetap terlindungi dan penerimaan negara terjaga.

Purbaya lantas mengungkap rencana pengembangan kawasan industri hasil tembakau di sejumlah daerah yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal.

"Kami ingin menciptakan arena yang adil. Pelaku usaha resmi akan terus diberdayakan, tetapi konsekuensinya wajib bayar pajak. Kalau tidak, akan ada sanksi tegas," ucap mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |