
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Oknum guru PPPK di salah satu SD di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, berinisial IPT (32) diamankan Polisi.
Saat ini guru cabul tersebut telah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Makassar.
IPT diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar pada Kamis (2/10/2025) dini hari di wilayah Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini terlapor sementara diamankan di Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses penyidikan," ujar Wahid, Kamis malam.
"Sementara untuk dimintai keterangan dan didalami kasusnya," tambahnya.
Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku membantah telah melakukan pelecehan seksual.
IPT hanya mengakui kerap mengirimkan chat mesra melalui WhatsApp kepada korban.
"Jadi untuk interogasi awal menurut keterangan terlapor dia hanya melakukan chat mesra kepada korban melalui WhatsApp," Wahid menuturkan.
Namun, polisi mengungkap fakta lain berdasarkan laporan korban yang didampingi orang tuanya.
Murid perempuan kelas 6 SD tersebut mengaku telah mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh IPT.
"Jadi telah datang ke Polrestabes Makassar seorang tua bersama anaknya yang diperkirakan kelas 6 SD, yang diduga telah dilakukan pelecehan seksual terhadap seorang gurunya," terangnya.
Diduga kuat pelecehan seksual tersebut terjadi di rumah pelaku saat korban mengikuti bimbingan belajar privat.
"Yang diperkirakan dilakukan di rumah terlapor yaitu korban dilakukan pelecehan oleh gurunya sendiri," tandasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: