
Oleh: Zuli Hendriyanto Syahrin
(Pemerhati Ekonomi, Alumni HMI
17 Agustus 2025 kita merayakan 80 tahun Indonesia merdeka dengan suka cita. Bendera Merah Putih berkibar di mana-mana, lagu-lagu perjuangan diputar menggema, acara perlombaan sangat meriah penuh hadiah, dan sambutan-sambutan yang membakar semangat terdengar di setiap sudut negeri kita.
Tapi, mari berhenti sebentar, lihat spion dan berkaca melirik ke belakang. Apakah yang kita lihat adalah potret Indonesia yang gemilang, atau hanya bayangan samar yang terlihat terang karena sorotan lampu panggung?
Pertanyaan ini muncul, karena masih ada jutaan pengangguran di Indonesia yang mencari jalan keluar, bingung mau melangkah ke mana, belok ke kiri atau ke kanan.
Data BPS Februari Tahun 2025 menunjukan ada 7,28 juta pengangguran di Indonesia. ini bukan hanya angka di atas kertas, melainkan jutaan mimpi yang tertunda, jutaan orang tua yang cemas, dan jutaan anak muda yang bertanya-tanya, apakah hak-hak untuk dapat pekerjaan dan hidup layak benar-benar akan tercapai saat ini dan masa depan?
Kenyataan ini seolah menguji kalimat suci Para Pendiri Bangsa yang tertulis dalam UUD 1945, Pasal 27 ayat (2), yang menyatakan, "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." Tapi, 80 tahun kemudian, hak-hak ini masih cukup jauh dari amanat tersebut.
Pandangan saya ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mengajak semua, terutama Pemerintah, Pengusaha, dan Masyarakat untuk berpikir lebih dalam. Jutaan pengangguran butuh solusi konkret, bukan hanya janji. Butuh aksi nyata, bukan hanya acara seremoni.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: