Bansos PKH BPNT 2025 Sudah Cair? Cek Tanggal Pastinya Disini

5 hours ago 4
Ilustrasi Dana Bantuan Sosial (Bansos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Selain semarak perayaan HUT ke-80 RI, masyarakat juga tengah menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025.

Mereka yang sudah masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memastikan status pencairan melalui berbagai cara, baik lewat situs resmi maupun aplikasi di ponsel.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus meringankan beban hidup masyarakat lewat dua program bansos tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjamin kebutuhan pokok dan mendukung kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kapan Jadwal Pencairan Tahap 3?

Kementerian Sosial menjadwalkan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 untuk periode Juli–September 2025. Meski demikian, jadwal pastinya tidak seragam di seluruh daerah karena bergantung pada kesiapan masing-masing pemerintah daerah.

Jika mengacu pada pola sebelumnya, penyaluran di bulan Agustus diperkirakan mulai berlangsung pada 18 Agustus 2025. Hanya saja, tanggal tersebut bertepatan dengan cuti bersama perayaan HUT RI ke-80, sehingga kemungkinan ada penyesuaian.

Masyarakat penerima diimbau rutin mengecek saldo KKS atau memantau pengumuman resmi dari pemerintah daerah dan Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Bansos Agustus 2025

Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam daftar penerima, ikuti langkah berikut:

  1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan.
  3. Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Isi kode captcha yang muncul, lalu klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi penerima, meliputi:
• Nama penerima
• Usia
• Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
• Status bantuan: YA (aktif) atau TIDAK
• Periode pencairan, misalnya JUL–SEPT 2025

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |