
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, menegaskan kondisi ruang tahanan di Polrestabes Makassar masih sesuai standar hak asasi manusia (HAM).
Hal itu ia sampaikan usai melakukan pengecekan langsung, Kamis (11/9/2025).
"Supaya negara kita ini betul-betul menegakkan hukum itu secara adil dan manusiawi dan itu menjadi harapan kita bersama," kata Yusril kepada awak media.
Dikatakan Yusril, fasilitas yang tersedia di ruang tahanan sudah layak bagi para tersangka.
"Kondisi di dalam cukup baik ya, artinya standar dan HAM terpenuhi. Mereka bisa tidur dengan leluasa, dikasih makan cukup, ruang ventilasi bagus, penerangan juga bagus, bisa salat di dalam," jelasnya.
Selain itu, para tahanan juga difasilitasi untuk beribadah lebih luas.
"Bisa salat Jumat di sebelah masjid yang ada di dalam sehingga mereka juga bisa baca buku, bisa menerima kunjungan dari keluarganya masing-masing," tambah Yusril.
Dengan kondisi itu, ia memastikan tidak ada pelanggaran HAM di ruang tahanan Polrestabes Makassar.
"Kalau HAM dilanggar misalnya orang disiksa, digebukin segala macam, tidak dikasih makan itu pasti ada pelanggaran HAM. Tapi memastikan itu tidak terjadi di sini," tegasnya.
Meski demikian, Yusril mengakui perlunya peningkatan fasilitas.
"Mungkin walaupun ya tidak terlalu mendesak-desakan tapi berkali-kali juga mungkin kita perlu ruang tahanan yang lebih baik, lebih ada tempat untuk olahraga, tempat yang terbuka dan sebagainya," ujarnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: