Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (Foto: Muhsin/fajar)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, kembali angkat bicara terkait dua selebgram berinisial P dan E yang viral di media sosial usai diduga menyalahgunakan Whip Pink.
Arya menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap keduanya. Polisi masih melakukan pendalaman.
Hal ini diungkapkan Arya usai menghadiri Sidang Dewan Pleno Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Four Points by Sheraton Makassar, Minggu (15/2/2026).
“Belum, masih kita dalami dulu,” ujar Arya kepada awak media.
Whip Pink Diduga Disalahgunakan
Ia menegaskan bahwa Whip Pink pada dasarnya merupakan alat yang digunakan untuk kebutuhan pembuatan kue.
Hanya saja, dalam praktiknya kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan efek memabukkan.
“Whip Pink itu alat untuk buat kue, sama kayak lem aibon itu disalahgunakan sama pihak tertentu untuk fly,” jelasnya.
Himbauan ke Masyarakat
Karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana lain.
“Whip Pink juga sama, kami mengimbau semua tidak ada melakukan penyalahgunaan seperti itu supaya tidak timbul tindak pidana lainnya,” tegas Arya.
Berisiko Picu Tindakan Melanggar Hukum
Menurutnya, kondisi seseorang yang berada dalam pengaruh zat tertentu sangat berisiko memicu tindakan melanggar hukum.
“Karena kalau sudah tinggi-high begitu khawatirnya melakukan tindakan pidana,” tambahnya.
Saat ditanya apakah ada rencana pemanggilan terhadap selebgram yang viral tersebut, Arya menegaskan pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4949345/original/036688600_1726886704-upset-asian-couple-sit-couch-living-room.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5328749/original/063853200_1756266193-Depositphotos_557968310_XL.jpg)