PB PGRI Dorong Pemerintah Buka Formasi Guru PNS, PPPK Sudah Saatnya Berubah Status

9 hours ago 1
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi. (Hilmi/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi menegaskan, pemerintah harus membuka formasi guru PNS pada seleksi CPNS mendatang.

Hal itu disampaikan karena khawatir jangan sampai Gen Z tidak ingin bercita-cita menjadi guru karena statusnya hanya kontrak. "Harus ada guru PNS, jangan semuanya diarahkan ke PPPK," ucapnya.

Terkait hal itu, PB PGRI memastikan berjuang bersama-sama guru dan tenaga kependidikan (tendik) untuk alih status PPPK ke PNS. Begitu juga dengan peningkatan status PPPK paruh waktu.

Unifah Rosyidi mengatakan, sudah mendengar laporan soal rendahnya gaji guru dan tendik PPPK paruh waktu. Padahal, mereka bekerja layaknya ASN PNS maupun PPPK penuh waktu.

"PGRI konsentrasi pada kesejahteraan guru dan tendik. Jangan sampai mereka digaji di bawah standar kelayakan hidup," kata Unifah.

Dia juga prihatin dengan kasus pemutusan kontrak kerja PPPK angkatan pertama di kabupaten Deli Serdang dan Tuban, yang mana guru terbanyak. Seharusnya mereka mendapatkan peningkatan status dan bukan malah diberhentikan.

Menurut Unifah, sudah saatnya memang guru PPPK dialihkan ke PNS. Itu karena status PPPK belum jadi jaminan para guru bisa aman dalam pekerjaannya.

Mereka sewaktu-waktu bisa diberhentikan dengan alasan tidak ada anggaran lagi. "Sudah waktunya guru PPPK dan tendik serta dosen PPPK diangkat jadi PNS. Biar guru mengajar dengan tenang tanpa memiliki masa kontrak yang harus diperpanjang setiap masa kontrak berakhir," terang Unifah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |