Boyamin Saiman Minta Jokowi Tak Cari Muka soal Isu Revisi UU KPK

10 hours ago 1
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (I. C. Senjaya/Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman angkat suara terkait pernyataan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), soal wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Diketahui, belakangan muncul wacana untuk mengembalikan UU KPK ke versi sebelumnya. Pasalnya, UU KPK saat ini dinilai semakin membuat lembaga tersebut tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi, sebagaimana harapan masyarakat luas.

Boyamin lantas mengingatkan Jokowi agar tidak mencari muka pada isu revisi UU KPK, yang mencuat usai mantan Ketua KPK, Abraham Samad bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana.

Kala itu, Samad meminta Prabowo agar tugas dan fungsi KPK dikembalikan sebagaimana berlaku sebelum UU KPK direvisi oleh DPR dan pemerintah.

"Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, Presiden ke-7 RI mohon tidak mencari muka pada isu UU KPK, yang nyata-nyata diubah pada masa beliau yaitu tahun 2019," kata Boyamin dalam keterangan video, Minggu (15/2).

Boyamin menjelaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019, bukan sekadar usulan dari DPR RI. Revisi terjadi setelah mendapatkan lampu hijau dari Istana Kepresidenan. Di mana saat itu Jokowi masih menjabat sebagai Presiden ke-7 RI.

"Saya mendapatkan informasi dari bocoran-bocoran legislatif atau DPR bahwa rencana-rencana itu sudah agak lama sebenarnya UU KPK mau diamputasi. Tapi DPR sebagian membocorkan kepada saya, bahwa belum berani karena belum mendapat lampu hijau dari Istana," ungkap Boyamin.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, lanjut Boyamin, pihak Istana Kepresidenan pada 2018 memberikan dukungan terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |