Diduga Aniaya Pacar di Indekos, Pemain Bola Timnas Dipolisikan

8 hours ago 1
Ilustrasi penganiayaan. (Jawapos)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang perempuan berinisial AD melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang pemain sepak bola berlabel tim nasional ke Polda Sulsel.

Korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, Minggu (15/2/2026), didampingi dua kuasa hukumnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/190/II/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 15 Februari 2026.

Kuasa hukum korban, Eko Saputra, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke SPKT untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami kliennya.

Dugaan Kekerasan Terjadi di Indekos

Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah indekos di Jalan Anuang, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada 6 Februari 2026.

"Kami datang ke SPKT dalam rangka mendampingi klien, perempuan yang begitu lemah terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu pemain sepak bola yang ada di kota Makassar," ujar Eko, Minggu malam.

"Jadi kami melaporkan kasus penganiayaan itu, karena lokus kejadian ada di wilayah naungan Polda Sulsel," tambahnya.

Berharap Polisi Segera Bertindak

Dikatakan Eko, laporan tersebut diharapkan dapat diproses secara serius oleh aparat penegak hukum.

"Kami meminta proses ini tetap berlanjut, karena klien kami ini mengalami trauma yang begitu dalam," ucapnya.

Ia menegaskan, dugaan kekerasan itu meninggalkan trauma mendalam bagi korban yang saat ini tinggal seorang diri di Makassar.

"Sudah banyak ketakutan-ketakutan yang dia rasakan, karena dia ini sebatang kara di Kota Makassar, tanpa teman, tanpa keluarga, tanpa siapa pun," lanjutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |