Menteri Yusril Instruksikan Anak 18 Tahun yang Menjadi Tersangka Demo Ricuh Dipulangkan

4 days ago 7

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta seorang anak berusia 18 tahun yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus demo ricuh di Jakarta segera dipulangkan.

“Khusus yang satu anak ini sudah dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya, sedapat mungkin kita mempunyai satu kebijakan bahwa terhadap anak-anak di bawah 18 tahun itu supaya dapat dikembalikan kepada orang tua dan sekolah masing-masing,” kata Yusril usai menjenguk 68 tersangka di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (10/9/2025).

Yusril mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, terkait pemulangan anak tersebut.

“Saya menyampaikan juga kepada Pak Kapolda dan Pak Kapolda mengatakan akan mempertimbangkan apakah akan dilanjutkan proses pemeriksaannya ataukah segera dikembalikan kepada guru dan orang tuanya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Yusril sempat berbincang dengan anak yang bersangkutan.

“Anak itu menjawab dia sudah bertemu dengan orang tuanya tapi belum bertemu dengan pihak sekolahnya,” ungkapnya.

Kedatangan Yusril bersama Wakil Menko Otto Hasibuan ke rutan Polda Metro Jaya juga untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu,” tegas Yusril. (Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |