Kebijakan Pendidikan Tinggi Masih Parsial, Legislator Golkar Ferdiansyah Desak Kemdiktisaintek Segera Susun Arah Jangka Panjang

12 hours ago 4
Legislator Golkar Ferdiansyah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Arah kebijakan pendidikan tinggi nasional dinilai masih disusun secara parsial dan belum terintegrasi untuk menjawab tantangan jangka panjang. Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menilai perubahan regulasi yang dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sejauh ini belum mencerminkan desain besar reformasi pendidikan tinggi yang komprehensif dan berorientasi masa depan.

Dalam keterangannya, Ferdiansyah mengungkapkan bahwa dari paparan resmi Kemdiktisaintek, hanya dua peraturan menteri yang dijadikan rujukan utama kebijakan pendidikan tinggi, yakni Peraturan Menteri Diktisaintek Nomor 39 dan Nomor 52 yang berfokus pada penjaminan mutu. Menurutnya, pendekatan tersebut terlalu sempit untuk membenahi persoalan struktural pendidikan tinggi nasional secara menyeluruh.

“Saya hanya mencatat dua permen yang diangkat. Pertanyaannya, apakah dua regulasi ini cukup untuk menjawab seluruh persoalan pendidikan tinggi? Seharusnya kebijakan disusun secara integral dan komprehensif,” ujar Ferdiansyah, Selasa (10/2/2026).

Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan tinggi semestinya berangkat dari visi jangka panjang sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan nasional, bukan sekadar respons terhadap persoalan sesaat. Menurutnya, dasar hukum baru seharusnya menjadi pijakan strategis untuk menentukan arah pendidikan tinggi Indonesia dalam 20 hingga 25 tahun ke depan.

“Kalau ada dasar hukum baru, itu harus menjadi kompas ke mana pendidikan tinggi akan dibawa dalam jangka panjang. Jangan sepotong-sepotong,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |