Roy Murtadho: Bisa Jadi Gus Yaqut Dikriminalisasi, tapi NU Dulu Diam Saat KPK Dilemahkan Jokowi

4 hours ago 4
Gus Yaqut

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji terus menjadi pembicaraan publik.

Presidium Nasional Partai Hijau Indonesia, Roy Murtadho, menginggung sikap sebagian elite Nahdlatul Ulama (NU) yang dianggap selama ini cenderung diam ketika lembaga antirasuah tersebut dilemahkan.

Dugaan Kriminalisasi oleh KPK

Roy Murtadho mengaku tidak menutup kemungkinan adanya unsur kriminalisasi dalam penahanan Gus Yaqut oleh KPK.

Baginya, kondisi KPK saat ini sudah jauh berbeda dibanding masa awal berdirinya sebagai lembaga independen pemberantas korupsi.

“Dalam keyakinan saya, Gus Yaqut mungkin saja dikriminalisasi KPK,” ujar Roy dikutip fajar.co.id, Jumat (13/3/2026).

Ia juga menaruh perhatiannya pada proses pelemahan lembaga antirasuah tersebut yang menurutnya telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

“Apalagi KPK telah sejak lama dilemahkan di masa Jokowi dan jadi alat kepentingan oligarki,” lanjutnya.

Singgung Sikap Elite NU

Meski menyampaikan dugaan tersebut, Roy juga mengkritik sikap sejumlah tokoh NU yang menurutnya tidak menunjukkan perlawanan ketika KPK dilemahkan.

Tokoh muda NU ini menyebut, selama ini sebagian elite NU justru memilih bersikap diam.

“Tapi masalahnya sejak dulu orang seperti Gus Yaqut dan petinggi NU juga diam saja saat KPK dilemahkan dan jadi alat oligarki,” ucapnya.

Roy bahkan menekankan bahwa strategi politik sebagian petinggi NU cenderung mendekat ke kelompok oligarki demi mempertahankan posisi dan pengaruh.

Read Entire Article
Relationship |