Polemik Parkir Toko Satu Sama, Begini Kata Bapenda Soal Jadwal Uji Petik

5 hours ago 2
Ilustrasi pajak parkir

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Rencana uji petik parkiran Supermarket Satu Sama berproses. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar angkat suara terkait jadwalnya.

Rencana uji petik tersebut sebelumnya digulirkan DPRD Makassar. Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Bapenda Makassar Muhammad Afif Azdy menyebut hingga kini memang belum dijadwalkan.

“Belum ada jadwalnya,” kata Afif singkat kepada fajar.co.id saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).

Sementara itu, DPRD Makassar melalui Komisi B sebelumnya menyebut pihak Satu Sama mesti segera berkoordinasi dengan Bapenda. Jika tidak, maka dilakukan dalam waktu dekat, yakni pekan ini.

Hanya Bayar Rp100 Ribu Per Bulan

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail mengatakan sejak tahun 2024 hanya membayar pajak parkir Rp100 ribu tiap bulan. Itu jadi atensi DPRD Makassar.

Dia mengatakan pihaknya toko dengan banyak cabang di Makassar itu tak membayar pajak sebagaimana mestinya.

“Satu sama itu tidak menunggak (pajak parkirnya, hanya tidak sesuai),” kata Ismail saat dikonfirmasi fajar.co.id, Rabu (4/3/2026).

Ismail mengatakan, sedianya parkir untuk toko seperti Satu Sama dibayarkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Jika merujuk pada regulasi.

Berbeda dengan parkir tepi jalan yang menjadi kewenangan Perusahaan Daerah (PD) Parkir.

Tapi selama ini, kata Ismail, terutama sejak 2024, Satu Sama hanya membayar Rp100 ribu per bulan. Dia pun mendorong uji petik.

Uji petik itu, dimaksudkan untuk mengetahui potensi pajak di toko tersebut. Sehingga nilai pajaknya bisa dipastikan.

“Perlu dilakukan uji petik terkait pajak parkirnya,” terang Ismail.

Read Entire Article
Relationship |