Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Belum Ditangkap, Polisi Minta Bantuan Masyarakat, DPR Sewot

10 hours ago 5
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (foto: Humas Polri)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengklaim sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut serta menangkap para pelaku penyiraman air keras kepada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (17/3/2026).

Politisi Partai Gerindra ini meminta seluruh pihak tidak menoleransi segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.

Ia kemudian mengutip Pasal 28G UUD 1945 yang secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Komisi III, tegasnya, memastikan akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional.

“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegas Habiburokhman.

Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan.

Read Entire Article
Relationship |