Pencairan THR 2026, Mana Lebih Dulu ASN Derah, Pusat, atau Pensiunan? Ini Pengakuan PNS

11 hours ago 2
Ilustrasi THR

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026, mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.

Dari total anggaran tersebut, Rp12,7 triliun disiapkan khusus untuk pembayaran THR bagi sekitar 3,8 juta pensiunan, sedangkan Rp22,2 triliun dialokasikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta Rp20,2 triliun untuk PNS daerah.

Penyaluran THR Ditargetkan Awal Ramadan, Namun Dana Belum Tersalur ke Penerima

Meski pemerintah menargetkan penyaluran THR sudah bisa dilakukan sejak awal Ramadan 2026, kenyataannya di lapangan sejumlah ASN dan pensiunan mengaku belum menerima dana THR hingga awal Maret.

Seorang PNS di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menjelaskan bahwa THR yang dinantikan belum masuk ke rekeningnya dan dana tersebut sangat dibutuhkan untuk kebutuhan mudik Lebaran.

Kondisi serupa juga dialami PNS daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah wilayah. Mereka menambahkan bahwa pencairan THR di daerah kerap berlangsung lebih lambat dibandingkan dengan instansi pusat.

Detail Alokasi dan Perbedaan THR dengan Gaji Ke-13

THR yang dibayarkan mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini berbeda dengan gaji ke-13 yang umumnya cair pada pertengahan tahun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah berharap penyaluran THR dapat dilakukan di awal-awal bulan puasa.

"Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan," kata Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook di Jakarta, Jumat (13/2/2026) lalu. (bs-sam/fajar)

Read Entire Article
Relationship |