Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid
FAJAR.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menolak permohonan pengalihan penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, menjadi tahanan rumah. Penolakan ini didasari oleh kondisi kesehatan terdakwa yang dinilai masih dalam keadaan sehat walafiat selama masa penyidikan berlangsung.
"Pengalihan penahanan dengan beberapa pertimbangan jika yang dijadikan acuan adalah alasan medis, selama masa penyidikan empat bulan lebih tidak pernah kami menemukan adanya riwayat medis yang mengkhawatirkan dari Pak Abdul Wahid. Artinya, para terdakwa alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat seperti pada saat ini," jelas Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak saat sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3).
Meyer menegaskan, jika selama proses penahanan terdapat kondisi medis yang membutuhkan perawatan khusus, maka hal tersebut akan ditangani langsung di rutan. "Hal ini sama sekali tidak mengurangi penanganan terdakwa Abdul Wahid," katanya.
Lebih lanjut, Meyer juga menegaskan bahwa perbandingan kasus Abdul Wahid dengan perkara lain bukanlah preseden yang berlaku mengikat, karena setiap kasus memiliki putusan final yang berbeda-beda.
Sementara itu, penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, menyampaikan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah dengan mengacu pada Pasal 18 ayat 5 dan Pasal 108 ayat 11 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia juga mengacu pada preseden yang diberikan kepada eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memperoleh izin tahanan rumah karena alasan kesehatan.


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454056/original/015229200_1766547906-Depositphotos_782894422_XL.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4949345/original/036688600_1726886704-upset-asian-couple-sit-couch-living-room.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5078834/original/053198600_1736145412-Snapinsta.app_472764086_594485743344386_219401360653937722_n_1080.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3392961/original/042124400_1614844906-violence-against-women-4209778_1280.jpg)
