Josua Sinambela ke Jokowi: Tolak RJ Rismon!

5 hours ago 1
pengamat teknologi informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengajuan permohonan restorative justice (RJ) oleh pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, dalam kasus dugaan fitnah terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, memantik beragam reaksi.

Salah satu tanggapan datang dari pengamat teknologi informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela.

Ia melihat bahwa langkah Rismon mengajukan RJ bukan karena penyesalan, melainkan karena pertimbangan hukum.

Rismon Tak Punya Pilihan Lain

Josua mengatakan, permohonan RJ yang diajukan Rismon lebih didorong oleh situasi hukum yang dihadapinya saat ini.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya untuk mengurangi potensi hukuman yang mungkin dijatuhkan.

“Si momon (Rismon, red) mengemis RJ karena tahu gak ada pilihan lain yang bisa mengurangi ancaman hukumannya, bukan karena adanya penyesalan atau pertobatan,” ujar Josua kepada fajar.co.id, Rabu (11/3/2026).

Minta Jokowi Tolak Permohonan RJ

Josua yang kerap bersitegang dengan Rismon juga secara tegas meminta agar permohonan restorative justice tersebut tidak dikabulkan.

Ia berharap Jokowi sebagai pihak yang merasa dirugikan menolak proses penyelesaian perkara melalui jalur damai tersebut.

“Saya minta untuk di tolak sama jokowi. Tolak RJ !!” tegasnya.

Klaim Kasus Ijazah Tetap akan Diproses

Meski demikian, Josua menegaskan bahwa polemik terkait isu ijazah Rismon Sianipar yang turut dipersoalkan tidak akan berhenti begitu saja.

Ia menyebut pihaknya tetap akan melanjutkan proses yang berkaitan dengan polemik tersebut.

“Tetapi walaupun nanti akhirnya di terima, kasus ijazah palsunya tetap akan kami proses sampai tuntas,” katanya.

Read Entire Article
Relationship |