Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. ANTARA/HO-DPR RI
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di tengah sorotan internasional terhadap komitmen Indonesia pada hak asasi manusia, desakan untuk memperbarui kerangka hukum nasional kembali menguat. Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah dan parlemen segera mengesahkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang baru, menggantikan UU Nomor 39 Tahun 1999 yang dinilai tak lagi relevan dengan perkembangan global dan tantangan domestik saat ini.
“Saya bukan hanya mendukung, tapi mendesak segera revisi, bahkan penggantian undang-undang HAM yang baru,” kata Rieke dalam pernyataannya, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, perubahan substansi yang dibutuhkan mencapai sekitar 90 persen, sehingga pembaruan tersebut lebih tepat dilakukan melalui pengesahan UU baru, bukan sekadar revisi terbatas. Menurut Rieke, posisi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadikan pembaruan UU HAM sebagai ujian serius bagi kredibilitas negara di mata dunia.
“Jangan sampai Indonesia aktif di Dewan HAM PBB, tapi undang-undang HAM-nya masih mengacu pada persoalan lama,” ujar legislator PDI Perjuangan itu.
Ia menilai UU HAM yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mengadopsi perkembangan prinsip HAM internasional, meskipun Indonesia telah meratifikasi delapan konvensi HAM utama. Sejumlah isu krusial, menurutnya, masih absen atau belum diatur secara memadai.
Perkembangan tersebut mencakup, antara lain, tanggung jawab korporasi atas dampak usaha terhadap HAM, serta perlindungan hak asasi di ruang digital yang kian kompleks seiring pesatnya transformasi teknologi. Karena itu, Rieke menekankan pentingnya harmonisasi UU HAM yang baru dengan regulasi lain, seperti KUHP, KUHAP, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), agar penegakan HAM berjalan lebih komprehensif dan efektif.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5218578/original/082864900_1747189738-0E6A1590-01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348892/original/017216600_1757905330-Depositphotos_455730358_XL.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376961/original/086674000_1760069948-Depositphotos_394937130_XL.jpg)



