Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang, Feri Amsari. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menilai Adies Kadir tak layak jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ada sejumlah hal yang menjadi alasannya.
Itu diungkapkan dalam siniar bersama bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tayang di YouTube Abraham Samad Uncensored, Selasa (24/2/2026).
Dia menjelaskan, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24C mewajibkan hakim konstitusi memenuhi tiga syarat utama. Di antaranya berstatus negarawan, berintegritas, serta memahami konstitusi dan ketatanegaraan.
“Satu-satunya syarat penyelenggara negara yang secara eksplisit disebutkan harus negarawan adalah hakim konstitusi. Bahkan presiden pun tidak disebutkan demikian,” kata Feri.
Indikasinya, menurut Feri, karena sikap Adies saat peristiwa Agustus 2024. Adies dianggap tak mendahulukan kepentingan publik.
Selain itu, secara prosedural juga dinilai melanggar. Terutama pada Pasal 19 dan 20 Undang-Undang MK.
Pasalnya, proses seleksi Adies sebagai hakim MK tak diumumkan ke publik. Baik itu melalui media cetak maupun elektronik.
“Tidak ada pengumuman, tidak ada pansel ahli, tidak ada ruang bagi publik memberikan masukan. Ini semua dilanggar. Lalu proses pemilihan ini atas dasar apa?” ujar Feri.
Apalagi, Adies dianggap tiba-tiba menggantikan Indonensius sebagai calon hakim MK. Hanya dua pekan sebelum pelantikan.
“Sampai hari ini tidak ada kejelasan dari DPR kenapa Inosensius harus diganti Adies Kadir. Tidak ada satu pun alasannya. Orang ini tidak bersalah, tidak ada dosanya di mata DPR, tapi tiba-tiba diganti,” ucap Feri.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4949345/original/036688600_1726886704-upset-asian-couple-sit-couch-living-room.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454056/original/015229200_1766547906-Depositphotos_782894422_XL.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5328749/original/063853200_1756266193-Depositphotos_557968310_XL.jpg)

