Estimasi Nominal THR Pensiunan 2026: Golongan I–IV, Siapa Paling Besar?

14 hours ago 3

FAJAR.CO.ID - Pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 3,8 juta pensiunan PNS, TNI, dan Polri pada tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp12,7 triliun. Pencairan THR sudah dimulai secara bertahap sejak akhir Februari 2026 dan ditargetkan rampung sebelum Lebaran, dengan harapan dapat mendorong konsumsi rumah tangga, terutama di daerah.

Estimasi Nominal THR Berdasarkan Golongan dan Pangkat

Besaran THR pensiunan umumnya setara dengan satu kali uang pensiun bulanan, yang mengacu pada komponen pensiun pokok dan tunjangan melekat sesuai regulasi yang berlaku. Untuk pensiunan PNS, estimasi nominal THR berbeda berdasarkan golongan:

Golongan I mendapatkan sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta, Golongan II berkisar Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta, Golongan III antara Rp1,7 juta sampai Rp3,8 juta, dan Golongan IV dapat menerima Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta. Namun, angka ini bergantung pada masa kerja dan penyesuaian terakhir saat pensiun.

Sementara itu, pensiunan dari Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menerima THR berdasarkan pangkat terakhir saat aktif. Estimasi nominalnya adalah sebagai berikut: Tamtama dan Bintara mendapatkan Rp2 juta hingga Rp3,5 juta, perwira pertama hingga menengah menerima Rp3,5 juta sampai lebih dari Rp5 juta, dan perwira tinggi bisa memperoleh nominal yang lebih besar tergantung hak pensiun masing-masing.

Ketentuan Pajak dan Dampak THR Pensiunan

THR pensiunan biasanya dikenakan ketentuan perpajakan sesuai regulasi yang berlaku. Namun, apabila ada kebijakan pajak ditanggung pemerintah (DTP), nominal THR bisa diterima secara utuh oleh penerima. Sebagai contoh, jika pensiunan menerima Rp3.000.000 dan dikenakan potongan pajak efektif sebesar 5%, maka jumlah bersih yang diterima adalah Rp2.850.000.

Read Entire Article
Relationship |