Eks Penyidik KPK soal Status Tahanan Yaqut Kembali di Rutan: Nasi Sudah Jadi Bubur

5 hours ago 3
eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap buka suara. Terkait status tahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut sempat jadi tahanan rumah. Namun belakangan kembali ke Rumah Tahanan (Rutan).

“Nasi sudah jadi bubur,” kata Yudi dikutip dari unggahannya di X, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, hal tersebut tak bisa dibiarkan. Pimpinan KPK mesti angkat suara.

Pasalnya, kata dia, selama ini tahanan KPK ditahan di Rutan. Bukan di rumah atau di kota, sekalipun aturan mengakomodir.

“Pimpinan KPK @KPK_RI harus tanggung jawab dengan tampil dipublik menjelaskan pecah telurnya salah satu yang membuat marwah KPK disegani,” ujarnya.

“Yaitu ketika ditahan ya di rutan, walau aturan bisa rumah atau tahanan kota,” sambung Yudi.

Pengalihan Status Tahanan Yaqut

Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah setelah keluarganya memohon kepada KPK pada 17 Maret 2026.

Belakangan, statusnya kembali dalihkan jadi tahanan rutan.

Pengalihannya dilakukan pada Selasa, 24 Maret 2025. Yaqut sampai di Gedung KPK pada pukul 10.33 WIB dengan menggunakan mobil tahanan.

Yaqut ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024 oleh KPK pada 9 Januari 2026.

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah praperadilannya ditolak pada 11 Maret 2026.

Adapun kasus tersebut disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merugikan negara hingga Rp622 miliar.
(Arya/Fajar)

Read Entire Article
Relationship |