DPR Tuding Impor 105 Ribu Pikap PT Agrinas Pangan Nusantara Langkahi Konstitusi dan Lecehkan Rakyat

8 hours ago 1
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. Foto: Dokumentasi pribadi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menegaskan urgensi transparansi terkait impor 105 ribu pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang dilakukan tanpa pembahasan sebelumnya.

Isu ini menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3), dengan agenda evaluasi progres dan strategi operasional pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Ketidakhadiran Dirut PT Agrinas Jadi Sorotan

Dalam rapat tersebut, Komisi IV mengundang Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa, beserta Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Namun, Joao Angelo tidak hadir karena mengalami demam dan keringat dingin sejak Selasa (10/3), sementara Menteri Koperasi hadir secara langsung.

Mufti Anam mengkritik ketidakhadiran Joao Angelo dan meminta agar kegiatan rapat dijadwalkan ulang hingga Dirut Agrinas bisa hadir di DPR. "Kami minta keseriusan dari Agrinas untuk bagaimana Pak Dirut untuk bisa hadir di tempat ini kapan, Pak? Kapan, di-WhatsApp hari ini. Apakah nanti malam apakah besok, kami tunggu," katanya dalam rapat.

Besarnya Jumlah Impor dan Dampaknya

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini menilai pengadaan 105 ribu pikap merupakan isu serius yang harus mendapat perhatian mendalam. Dia menegaskan bahwa DPR perlu mengetahui kepentingan di balik keputusan PT Agrinas memaksakan pengadaan kendaraan dalam jumlah besar tersebut.

"Ingin tahu itu kepentingan siapa," jelas Anam, menambahkan bahwa Kementerian Koperasi sendiri tidak mengetahui rencana pengadaan tersebut. Bahkan, kepala desa sebagai pengguna kendaraan juga tidak diajak berdiskusi sebelumnya.

Read Entire Article
Relationship |