
FAJAR.CO.ID – Investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menemukan lebih dari 40 persen galon guna ulang yang beredar di pasaran berusia lebih dari dua tahun. Padahal, galon usia lanjut alias ganula ini menjadi ancaman serius karena berpotensi mencemari air minum dengan senyawa berbahaya Bisphenol A (BPA).
Galon usia lanjut alias ganula ini banyak digunakan pada air minum dalam kemasan atau AMDK yang dipakai berulang-ulang. Idealnya, galon jenis ini hanya boleh dipakai sekitar 40 kali isi ulang atau sekitar 1 tahun penggunaan.
Jadi, ketika menemukan galon guna ulang yang kondisinya sudah kusam, bisa jadi kemasan air minum tersebut sudah usia lanjut dan seharusnya tidak digunakan lagi.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti tidak adanya aturan masa pakai galon guna ulang air minum dalam kemasan yang beredar luas di masyarakat. Galon yang sudah lanjut usia atau disebut ganula dinilai menjadi ancaman serius karena berpotensi mencemari air minum dengan senyawa berbahaya Bisphenol A (BPA).
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing menegaskan absennya regulasi masa pakai galon guna ulang adalah celah berbahaya. "Barang konsumsi pasti ada usia pakainya. Anehnya, di galon guna ulang justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya," ungkap David.
David menambahkan, para pakar menyebut galon seharusnya hanya bisa dipakai maksimal 40 kali. "Kalau satu minggu dipakai sekali, usia maksimum galon itu hanya satu tahun," katanya.
David membandingkan dengan tabung elpiji yang terbuat dari baja, di mana ada aturan uji ulang atau tera setiap 5 hingga 10 tahun. Jika lulus uji, tabung bisa terus dipakai; jika tidak, harus ditarik dari peredaran.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: