Reformasi Kepolisian, PBHI Khawatir Sekadar Jadi Gimmick

2 hours ago 2
Ketua PHBI Julius Ibrani mewakili Koalisi Masyarakat Sipil. Foto: Dokumentasi Antara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi pada tubuh kepolisian mendapat banyak apresiasi. Setidaknya itu menjadi angin segar untuk terwujudkan kepolisian yang lebih baik.

Meski banyak yang menyambut positif dengan rencana tersebut, namun ada juga yang tetap pesimis lahirnya institusi polri lebih baik, jika cara yang dilakukan tidak menyentuh aspek fundamental.

Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani misalnya menilai, rencana Presiden Prabowo membentuk tim atau komisi reformasi Kepolisian RI bernuansa gimmick, tidak sistemik, dan sekadar monumental.

Kendati, Julius tetap mengapresiasi respons Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan reformasi Polri, tetapi menekankan bahwa perbaikan institusi kepolisian adalah mandat konstitusional yang harus dijalankan secara berkelanjutan.

"Respons Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan reformasi Kepolisian RI harus diapresiasi, mengingat paling tidak ada tiga alasan, pertama, bahwa perbaikan dan kemajuan Polri secara kelembagaan adalah mandat konstitusional," ujar Julius.

Ia menilai pembentukan tim reformasi selama ini tidak membawa perbaikan yang struktural dan sistemik.

"Pembentukan Komisi, Tim Independen, dan lainnya tidak pernah membawa evaluasi dan perbaikan struktural dan sistemik. Malah cenderung mudah diisi oleh orang-orang yang tidak relevan, bahkan politisi, sehingga arah dan hasilnya tentu akan dipolitisasi," tegasnya.

Karena itu, Julius mendesak agar evaluasi dan perbaikan institusi Polri dilakukan melalui kerangka konstitusional, yaitu dengan merevisi undang-undang yang mengatur tentang Polri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |