Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Ternyata Hoaks, Kemenkeu Buka Suara

3 weeks ago 16
Arsip foto - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt/aa. Arsip foto - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt/aa.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan video yang memperlihatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai beban negara adalah hoaks.

“Video mengenai guru itu beban negara, itu hoaks. Ibu Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan hal tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (20/8/2025).

Deni menjelaskan, potongan video itu hasil manipulasi teknologi deepfake. Rekaman yang tersebar hanya cuplikan singkat dan dipelintir dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus lalu.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial.

“Marilah kita bijak dalam bermedia sosial,” ujarnya.

Untuk meluruskan, dalam forum tersebut Sri Mulyani sebenarnya tengah membahas alokasi belanja negara bagi guru dan dosen. Ia menekankan bahwa gaji dan tunjangan tenaga pendidik masih menjadi tantangan dalam pengelolaan anggaran.

“Klaster kedua adalah untuk guru dan dosen. Itu belanjanya dari mulai gaji sampai dengan tunjangan kinerja tadi. Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, ‘Oh, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar.’ Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” ujar Sri Mulyani.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah sudah mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp757,8 triliun. Dari jumlah itu, Rp178,7 triliun khusus untuk penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen, termasuk tunjangan profesi guru non-PNS dan guru ASN daerah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |