
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Komika Sammy Notaslimboy berspekulasi. Apakah Presiden ke-7 Jokowi siap hadir dalam sidang banding kasus Tom Lembong, seandainya Tom Lembong tidak dapat abolisi.
“Kalau Tom Lembong nggak dapat Abolisi, emang siap Mulyono untuk hadir? Wkwkwkwk,” ungkapnya dikutip dari unggahannya di X, Jumat (1/8/2025).
Tom Lembong sendiri diketahui mengajukan banding setelah divonis 4 tahun 6 bulan. Namun kuasa hukumnya meminta Menteri BUMN saat Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan, Rini Soemarno dan Jokowi hadir dalam sidang.
Belakangan, Tom Lembong dikabarkan mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. Yakni segala tuntutan hukum terhadapnya diputihkan.
Sebelumnya amnesti dan abolisi itu dikonfirmasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengungkapkan hal tersebut di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco saat menggelar konferensi pers.
Selain Tom Lembong, Prabowo turut memberikan amnesti kepada 1.116 orang, salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42 tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan nama-nama seperti Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong termasuk dalam daftar penerima pengampunan hukum yang diusulkan Kemenkum kepada Presiden Prabowo.
Ia menegaskan, proses ini telah melalui tahapan verifikasi dan uji publik yang ketat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: