Tolak Keras Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Garuda Asta Cita Nusantara: Harus Segera Dilakukan Moratorium

13 hours ago 9
Kondisi Raja Ampat. (Tangkapan layar video akun Youtube Greenpeace Indonesia)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Raja Ampat, kawasan yang dijuluki surga bawah laut tercantik di ujung Papua itu, kini terancam oleh aktivitas tambang nikel.

Menyikapi polemik tersebut, Pengurus Pusat Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) memberikan reaksi keras dan tegas. Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin, meminta agar semua aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan segera dihentikan.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), yang berprofesi sebagai pengacara itu juga meminta kepada aparat terkait untuk menghentikan dan membuat moratoriun lingkungan.

"Aktivitas tambang di sana berpotensi merusak lingkungan. Karena itu, harus segera dilakukan moratorium demi kelestarian alam dan keberlangsungan kehidupan bagi generasi akan datang," tulis Muhammad Burhanuddin, dalam rilis yang dikirim ke media ini.

Dengan moratorium diharapkan akan membantu mencegah kerugian atau kerusakan lebih besar, sekaligus mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.

"GAN beserta LBH GAN akan mengawal terus penyelesaian kasus penambangan di Raja Ampat," ujar Muhammad Burhanuddin, melalui keterangan tertulisnya kepada fajar.co.id, dikutip Sabtu (14/6/2025).

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan temuan di empat wilayah pertambangan kawasan Raja Ampat. Pertambangan di kawasan itu, katanya, dilakukan pada empat lokasi pulau-pulau kecil oleh PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB.

Raja Ampat merupakan destinasi wisata unggulan yang berada Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Kabupaten Raja Ampat memiliki 610 pulau, termasuk kepulauan Raja Ampat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |