
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tamsir (36), seorang residivis kambuhan, kembali berurusan dengan aparat.
Aksi pencurian emas yang ia lakukan di Kabupaten Sinjai, Sulsel, berujung timah panas di kaki setelah berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Pelaku dilumpuhkan anggota Resmob Polda Sulsel yang memback-up tim dari Polres Sinjai.
Ia diringkus di kawasan Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (16/7/2025) malam.
Tamsir diketahui membobol rumah kosong di Sinjai dua hari sebelumnya, tepatnya Senin (14/7/2025).
"Rumah dalam keadaan kosong, dan pelaku sebelumnya sudah memantau lokasi," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).
Dari rumah tersebut, ia menggasak emas seberat 20 gram dengan nilai kerugian mencapai Rp35 juta.
"Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat hendak diamankan, Tamsir justru mencoba melawan. Petugas pun tak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Wawan.
Sosok Tamsir bukan nama baru bagi penegak hukum. Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid menyebut, pria ini sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian.
Terakhir, ia menghirup udara bebas dari Lapas Bulukumba sekitar lima bulan lalu.
"Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi,” Arkam menuturkan.
Parahnya, lanjut Arkam, hasil pencurian yang ia dapat bukan digunakan untuk keperluan hidup, tapi justru dihamburkan untuk kesenangan sesaat.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: