Terkuak! Ini Alasan Kejagung Cegah Direktur Sritex Keluar Negeri

4 hours ago 3
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ANTARA/I.C. Senjaya. Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ANTARA/I.C. Senjaya.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, dicekal ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung. Pencekalan ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit ke perusahaan tekstil ternama itu.

“(Pencekalan) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada awak media di Jakarta, Senin (9/6).

Harli mengungkapkan, Iwan Kurniawan dijadwalkan akan kembali diperiksa oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam waktu dekat. Namun, belum ada kepastian mengenai jadwal pemeriksaannya.

“Info penyidik pada pekan ini. Nanti dipastikan lagi,” ujarnya singkat.

Diketahui, pencekalan terhadap Iwan mulai berlaku sejak 19 Mei 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.

Pemeriksaan terhadap Iwan juga telah dilakukan sebelumnya, tepatnya pada Senin (2/6), bersama enam saksi lainnya. Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex untuk periode 2014 hingga 2023.

Penyidik tengah menggali informasi mengenai proses pengajuan kredit Sritex ke berbagai bank, baik milik negara maupun daerah. Fokus utama adalah mendalami peran Iwan dan keterkaitannya dengan tiga tersangka yang telah lebih dahulu ditetapkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |