Sidang Peninjauan Kembali Silfester Digelar Hari Ini, Kejagung Bilang Begini Soal Kejelasan Eksekusi

3 weeks ago 18
Silfester Matutina

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sidang Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina digelar hari ini, Rabu (20/8/2025). Dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke010 dan 12 Jusuf Kalla (JK).

Hal tersebut dikonfirmasi Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten. Ia menyebut sidangnya digelar siang ini.

"Sidang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB, pelaksanaannya dapat menyesuaikan, bergantung pada kesiapan para pihak," kata Rio Barten, dikutip Rabu (20/8/2025).

Silfester Matutina diketahui dilaporkan oleh keluarga JK. Karena pernyataannya dianggap menghina JK.

Singkatnya, Silfestes Matutina akhirnya dinyatakan bersalah oleh pihak pengadilan hingga dijatuhi hukum selama 1,5 tahun.

Kasus tersebut telah diputus sejak 2019 lalu, namun hingga saat ini terpidana tidak kunjung menjalani hukum di panjara.

Silfester sendiri mengaku telah berdamai dengan pihak JK. Meski begitu, sejumlah kalangan menganggap loyalis Presiden ke-7 Jokowi itu mesti tetap dieksekusi.

Ia pun mengajukan PK, setelah belakangan ini kasusnya ramai jadi perbincangan publik. Sejumlah kalangan mendesak kejaksaan segera mengeksekusi.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat ditanya terkait eksekusi terhadap Silfester. Menyebut itu bergantung pada sidang PK.

"Besok sidang PK, tunggu tinggal PK saja. Kita tunggu, lihat besok kan PK tuh. Kita tunggu lihat saja besok," kata Anang kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

“PK tetap tidak menunda eksekusi," tambahnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |