Salah Tangkap, Warga Dihajar 6 Polisi Tanpa Penjelasan, Kapolres Akhirnya Minta Maaf

5 hours ago 2
Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Rohman Yongky Dilatha. ANTARA/Ahmad Fikri. Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Rohman Yongky Dilatha. ANTARA/Ahmad Fikri.

FAJAR.CO.ID, CIANJUR  – Seorang warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Nyanyang Suherli (45), menjadi korban salah tangkap yang disertai penganiayaan oleh oknum anggota polisi dari Polres Cianjur.

Peristiwa memilukan itu terjadi saat Nyanyang sedang dalam perjalanan mencari biji kopi di kawasan Lampegan, Kecamatan Campaka, pada malam 2 Juni 2025.

Tanpa peringatan, ia bersama rekannya dihentikan sejumlah pria di Jalan Raya Bandung–Cianjur. Salah satu dari mereka langsung mencekal leher Nyanyang. Merasa terancam, ia memberontak.

“Saat memberontak sikut saya secara spontan sempat mengenai wajah orang tersebut yang akhirnya mengaku sebagai anggota polisi,” ujarnya. 

“Saya langsung mendapat pukulan dan penganiayaan sebelum dimasukkan ke dalam mobil,” bebernya. 

Kekerasan tak berhenti di jalan.

Nyanyang mengaku kembali dipukuli saat berada di Polres Cianjur.

Sekitar enam anggota disebut melakukan penganiayaan di dalam kantor polisi.

Bahkan, ketika ia memohon penjelasan alasan penangkapannya, tidak ada satu pun yang menjawab.

Ia justru kembali menerima pukulan dan tendangan.

“Saya kembali dihujani pukulan dan tendangan di salah satu ruangan di Polres Cianjur, bahkan saat saya menanyakan kenapa saya ditangkap, tidak ada yang menjawab malah kembali melayangkan pukulan,” katanya.

Baru tiga hari kemudian, Nyanyang dipulangkan.

Saat itulah ia mengetahui bahwa rekannya yang mengantar malam itu masuk dalam daftar pencarian orang sebagai penadah barang curian.

“Saya minta oknum polisi yang melakukan penganiayaan mendapat sanksi tegas agar tidak ada lagi kasus serupa menimpa masyarakat yang tidak bersalah seperti saya,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |