
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Eks Sekertaris BUMN, Said Didu memberikan sorotan tajam terkait Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Riza Chalid.
Hal ini berkaitan dengan Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap tersangka Mohamad Riza Chalid kooperatif di kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik belum berencana melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka Mohamad Riza Chalid
Hal inilah yang kemudian di respon keras oleh Said Didu lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya.
Ia memberikan sindiran terkait hal ini dengan menyebut Kejagung mulai ngeles.
“Mulai ngeles,” tulisnya dikutip Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik belum berencana melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka Mohamad Riza Chalid, namun dipanggil secara patut terlebih dulu.
"Ada tahapannya nanti, kami berharap sih dia kooperatif ya," kata Anang, dikutip Kamis (17/7/2025).
Anang menuturkan bahwa tim penyidik Kejagung sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka atas nama Mohamad Riza Chalid ke kediaman pribadinya.
Ia menyebut tersangka Mohamad Riza Chalid agar kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di PT Pertamina pada pekan depan.
"Sudah dikirimkan surat undangan untuk diperiksa sebagai tersangka pekan depan," tuturnya.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: