
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Klaim Bareskrim Polri terkait kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mantan Presiden Jokowi pada 1983 di Kabupaten Boyolali kembali menuai tanda tanya.
Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, yang menelusuri lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat KKN, menyatakan tidak menemukan bukti valid atas klaim tersebut.
“Informasi dari kunjungan saya langsung beserta Pak Dr. Muhammad Taufiq dan Pak Michael Sinaga, memang tidak ada bukti atau dokumen tertulis perihal KKN 1983 yang diklaim Bareskrim Polri,” ujar Rismon kepada fajar.co.id, Jumat (13/6/2025).
Ia mengaku heran atas dasar penyimpulan Bareskrim yang menyebut Jokowi pernah melakukan KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.
Apalagi, menurutnya, informasi dari pihak desa pun bersifat tidak pasti.
“Adapun informasi dari Kepala Desa Ketoyan hanya informasi katanya, hanya didengar saja. Tidak ada bukti apapun atau foto tertinggal di desa tersebut yang menunjukkan Pak Jokowi KKN di desa Ketoyan,” jelas Rismon.
Ia menyebut, hingga saat ini belum ditemukan data yang sahih ataupun dokumen pendukung yang bisa mengonfirmasi kehadiran Jokowi dalam program KKN di lokasi tersebut pada tahun 1983.
“Sampai detik ini masih missing yah, belum ada informasi valid,” Rismon menuturkan.
Rismon juga mempertanyakan metode penyelidikan dan pengambilan data oleh Bareskrim yang dinilainya terburu-buru dan tidak berdasarkan verifikasi lapangan yang kuat.
“Yang kita bingungkan, bagaimana Bareskrim menyimpulkan data tersebut tanpa mengkroscek dari desa mana, kecamatan, kabupaten Boyolali melaksanakan KKN. Sampai detik ini masih belum ada yang tahu,” kuncinya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: