Polemik Empat Pulau, Umar Hasibuan: Sudah Jangan Ribut Lagi

6 hours ago 3
Umar Hasibuan atau Gus Umar.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara kini memasuki babak baru.

Kali ini surat kesepakatan antara pemerintah pusat Mendagri dan Mensesneg beredar di media sosial.

Selain dua kementerian ini, Gubernur NAD dan Gubernur Sumut juga termasuk dalam kesepakatan tersebut.

Salah satu kader PKB, Umar Hasibuan kemudian membagikan surat kesepakatan tersebut dicuitan akun X pribadinya.

“Kesepakatan bersama antara pemerintah pusat : Mendagri dan Mensesneg dgn Gubernur NAD dan Gubernur Sumut,” tulisnya dikutip Selasa (17/6/2025).

Dari kesepakatan ini, ia berpesan agar polemik ini dihentikan dan kedua belah pihak bisa kembali tenang.

“Sdh jgn ribut lagi krn mualem dan rakyat Aceh sdh senang dan tenang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh menyiapkan dokumen kesepakatan bersama 1992 antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara.

Kabarnya, kesepakatan ini nantinya akan dalam rapat dengan Kemendagri terkait kepemilikan empat pulau yang kini masih disengketakan.

Adapun untuk kesepakatan ini diungkap Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

Namun, karena adanya kesepakatan 1992 antar dua gubernur, dan disaksikan Mendagri Rudini pada kala itu, maka kesepakatan 1992 ini menjadi acuan dalam penegasan batas laut, sekaligus kepemilikan empat pulau tersebut. (Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |