Pemberian Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong, Pengamat: Aspek Politik Sulit Dilepaskan

1 month ago 42
Tom Lembong dan Hasto Kristianto

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai sarat politik. Mengingat tekanan dan sorotan publik belakangan ini.

Apalagi, itu diberikan kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Serta tedakwa kasus suap komisioner KPU, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Aspek politik tentu saja sangat sulit dilepaskan dari sebuah kebijakan yang dikeluarkan seorang pemimpin politik,” kata Pengamat Politik Nurmal Idrus kepada fajar.co.id, Jumat (1/8/2025).

Di sisi lain, ia mengungkapkan Prabowo adalah kepala negara. Punya kepentingan untuk merangkul lebih banyak teman.

“Tetapi, dalam konteks sebagai kepala negara, presiden Prabowo tentu memang punya kepentingan untuk merengkuh lebih banyak kawan,” jelasnya.

“Jadi, pasti banyak pertimbangan strategis yang dipikirkan sebelum keputusan ini diambil,” tambahnya.

Apalagi, kata bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar itu, dari segi politik pemberian amnesti dan abolisi legal. Diatur oleh konstitusi.

“Dari sisi hukum tentu ini adalah pilihan yang legal bagi seorang kepala negara. UUD 1945 memberikan keistimewaan itu kepada seorang presiden di Indonesia,” terangnya.

“Tentu ada pertimbangan hukum yang krusial dengan pilihan itu karena memang hak ini terutama abolisi sangat jarang digunakan,” sambungnya.

Sebelumnya amnesti dan abolisi itu dikonfirmasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengungkapkan hal tersebut di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |