Mufti Anam Kritik Wacana Amplop Kondangan Kena Pajak

1 day ago 4

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana mengenai pungutan pajak terhadap penerima amplop di acara hajatan memicu respons keras dari Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam.

Ia menilai kebijakan fiskal saat ini makin menekan rakyat kecil demi menambal defisit akibat pengalihan dividen BUMN ke entitas baru bernama Danantara.

“Semua sekarang dipajaki. Kami dengar bahwa dalam waktu dekat orang yang mendapatkan amplop di kondangan hajatan akan dimintain pajak,” ujar Mufti dikutip pada Kamis (24/7/2025).

Dikatakan Mufti, kondisi ini mencerminkan kegagapan pemerintah dalam mengelola keuangan negara.

Ia menyebut keputusan pengalihan dividen ke Danantara telah membuat negara kehilangan salah satu sumber pemasukan utama.

“Ini tragis. Padahal pengalihan deviden Danantara dampaknya sangat jelas. Negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak untuk menambal defisit,” jelasnya.

Akibatnya, kata Mufti, berbagai kebijakan lahir yang justru menekan masyarakat.

“Maka lahirlah kebijakan yang membuat rakyat kita hari ini keringat dingin,” tegasnya.

Ia juga menyinggung fenomena pajak digital yang menyasar pelaku usaha kecil di dunia daring.

“Bagaimana melihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online, dipajaki. Bagaimana para influencer kita, pekerja digital, semua sekarang dipajakin,” ungkap Mufti.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapatkan amplop undangan di hajatan juga akan dimintai pajak oleh pemerintah. Sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” lanjutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |