Ledakan Besar Anggaran yang Digunakan untuk MBG Capai Angka 335 Triliun di 2026

3 weeks ago 18
Badan Gizi Nasional atau BGN membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bagi calon mitra yang ingin bergabung dalam program ini, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi, satu di antaranya adalah mitra yang memiliki usaha penyedia makanan. ANTARA FOTO Badan Gizi Nasional atau BGN membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bagi calon mitra yang ingin bergabung dalam program ini, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi, satu di antaranya adalah mitra yang memiliki usaha penyedia makanan. ANTARA FOTO

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat mendapatkan banyak perhatian.

Sorotan ini datang karena meledaknya anggaran yang digunakan oleh salah satu program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto itu.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas anggaran pada tahun 2026.

Hal tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah berencana akan menggelontorkan Rp 335 triliun sepanjang tahun 2026 untuk program tersebut.

Disebut untuk anggaran yang akan digunakan meningkat tajam sebesar 96% dari tahun ini sebesar Rp 171 triliun.

Adapun anggaran tersebut ditargetkan untuk 82,9 juta peserta yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita hingga usia sekolah.

Adanya peningatan anggaran ini bukan tanpa alasan. Disebutkan tujuannya untuk meningkatkan sumber daya manusia sejak dini melalui pemenuhan kebutuhan gizi.

Anggaran MBG yang besar ini bakal digunakan untuk mengolah sumber pangan lokal untuk memenuhi standar gizi sesuai usia dan jenis kelamin penerima manfaat.

Adapun untuk menu yang nantinya disajikan terdiri dari makanan pokok, lauk-pauk, sayuran, buah-buahan, hingga susu sebagai pelengkap.

"Program ini juga mengutamakan penggunaan sumber pangan lokal dengan tetap menjamin kecukupan kandungan gizi, keberagaman, kualitas, keamanan dan keterjangkauan makanan," dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 dikutip Rabu (20/8/2025).

Kemudian untuk penyaluran program ini nantinya melalui Satuan layanan Pemenuhan Gizi(SPPG)sebagai unit yang bertugas mengelola dan mendistribusikan makanan kepada peserta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |