
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Pegiat media sosial, John Sitorus kembali membahas terkait polemik empat pulau yang saat ini sudah dinyatakan kembali ke Aceh.
Kali ini lewat cuitan dicakun media sosial X pribadinya, John Sitorus mempertanyakan terkait Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tito Karnavian.
Yang dipertanyakan persoalan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang sebenarnya merupakan perintah dari siapa.
“Sekarang pertanyaannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tito Karnavian tentang 4 pulau itu mengikuti perintah siapa?,” tulisnya dikutip Rabu (18/6/2025).
“Katanya sudah mengikuti proses yang benar, lalu kok dibatalkan oleh Presiden Prabowo? Artinya proses itu TIDAK BENAR,” ujarnya.
John Sitorus pun menarih sorotan terkait hal ini. Ia menyebut hal ini seharusnya menjadi perhatian serius.
Yang dipertanyakan jelas terkait seorang Menteri yang bisa-bisanya membuat Permen.
“Itu perlu jadi perhatian serius bagi Presiden. Bagaimana bisa seorang Menteri membuat Permen tanpa sepengetahuan presiden sebagai atasannya?,” ungkapnya.
“Bukankah menteri hanya melaksanakan visi dan misi Presiden? Lalu visi dan misi siapa yang dilaksanakan oleh Mendagri?,” terangnya.
Sebelumnya,Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ini mendapatkan banyak desakan.
Desakan-desakan tersebut hadir setelah polekik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) berakhir dan empat pulau tersebut dinyatakan milik Aceh.
Tito Karnavian didesak meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia buntut kegaduhan pemindahan empat pulau dari wilayah administratif Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: