Kembali ​Sentil Terpidana Silfester yang Tidak Dieksekusi dan Masih Jabat Komisaris BUMN, Tere Liye: Seluruh Institusi Dikencingi Olehnya

5 hours ago 1
Terpidana Silfester Matutina dan mantan Presiden Jokowi. (Foto: Antara)

FAJAR.CO.ID, ​JAKARTA – Penulis kondang sekaligus alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Tere Liye, kembali melontarkan kritik pedas terkait mandegnya eksekusi hukum terhadap Silfester Matutina.

Melalui narasi tajamnya, penulis novel “Teruslah Bodoh Jangan Pintar” ini menyoroti ketimpangan hukum yang mencolok antara rakyat kecil dan mereka yang berada di lingkaran kekuasaan.

​Silfester Matutina, yang dikenal sebagai pendukung setia mantan presiden Jokowi, diketahui pernah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus fitnah dan ujaran kebencian pada 2019. Namun, menurut Tere Liye, sang terpidana hingga kini tak kunjung mencicipi dinginnya jeruji besi.

​Ironi "Privilese" Komisaris BUMN

​Tere Liye menyoroti kontradiksi tajam mengenai syarat administratif bagi rakyat biasa dibandingkan dengan jabatan strategis yang diberikan ke pendukung rezim.

​"Kalian mau kerja harus pakai SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) toh, bahkan hanya jadi pegawai rendahan. Tapi Silfester, seorang terpidana, justru duduk nyaman di kursi Komisaris BUMN IDFood," ujar Tere Liye, dikutip dari akun media sosialnya, Kamis (27/3/2026).

​Ia mempertanyakan moralitas dan kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan pelat merah. Menurutnya, sangat ironis jika seorang terpidana masih bisa menerima gaji dan fasilitas dari negara, sementara aparat penegak hukum seolah kehilangan taringnya.

​Hukum yang Impoten

​Sebagai penulis yang sering mengangkat isu ketidakadilan sosial, Tere Liye menilai fenomena ini sebagai tamparan keras bagi Kejaksaan. Ia menyebut klaim pemberantasan korupsi dan penegakan hukum hanyalah omong kosong selama kasus seperti ini dibiarkan.

Read Entire Article
Relationship |