Janji Orang Dalam Bikin Apes! Pria 61 Tahun Diciduk Gara-Gara Tipu Casis Bintara

9 hours ago 3

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Rusdi (61) terpaksa harus diringkus Tim Resmob Polda Sulsel di kediamannya di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan mengenai perbuatan tidak benar Rusdi.

Rusdi diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan anak korban dalam seleksi Bintara Polri.

Informasi yang dihimpun, pelaku menjalankan aksinya dengan menghubungi korban yang sudah dikenalnya sebelumnya.

Ia kemudian menawarkan bantuan agar anak korban bisa diterima sebagai calon siswa (Casis) Polri melalui jalur orang dalam.

Korban yang percaya dengan iming-iming tersebut lantas mentransfer uang sebesar Rp200 juta ke rekening yang disebut Rusdi.

Uang itu dikirim sebagai bentuk "pelicin" agar proses kelulusan berjalan mulus.

Namun harapan tinggal harapan. Anak korban justru gagal dalam seleksi. Sementara Rusdi mendadak tak bisa dihubungi. Merasa tertipu, korban melapor ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob langsung melakukan penelusuran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Karunrung Raya, Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Rusdi tak bekerja sendiri.

Ia hanya bertindak sebagai penghubung dan mengarahkan korban mentransfer uang ke rekening rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |