Ekonom UGM Ungkap Dampak Ekstrim dari Kebijakan Menkeu Purbaya Tarik Dana Rp200 Triliun

3 hours ago 4
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok Kemenkeu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membut gebrakan baru akan menarik uang dari Bank Indonesia sebesar Rp 200 triliun untuk disalurkan ke Himbara (Himpunan Bank Negara). Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas di sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi..

Ekonom UGM, Denni Puspa Purbasari, Ph.D., menilai bahwa rencana kebijakan Menkeu Purbaya tersebut lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Hal tersebut sama halnya dengan mengejar capaian keseimbangan internal. Salah satu caranya adalah dengan menambah likuiditas atau ketersediaan uang tunai di perekonomian. Namun, ketika likuiditas meningkat dan suku bunga menurun, tidak memungkiri investor bisa saja menilai Indonesia tidak lagi menarik untuk menempatkan modal.

“Akibatnya, dana mereka berpotensi dialihkan ke luar negeri. Apabila kondisi ini terjadi, kurs Rupiah akan terdepresiasi, yakni melemah terhadap mata uang asing,” kata Denni, melalui keterangannya dilansir dari situs resmi UGM, Senin (15/9/2025).

Dari sudut pandang Ilmu Ekonomi, kata Denni, kebijakan yang akan dijalankan pemerintah sebaiknya ditujukan untuk mencapai keseimbangan baik internal maupun eksternal.

"Keseimbangan internal artinya tercapainya stabilitas ekonomi makro domestik yang ditandai dengan full employment dan inflasi yang stabil. Sedangkan keseimbangan eksternal ditandai dengan adanya stabilitas antara neraca transaksi berjalan dengan aliran modal internasional," terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |