Cara Mudah Cek Penerima BSU Rp600 Ribu di Aplikasi Jamsostek Mobile

18 hours ago 8
Jamsostek Mobile

FAJAR.CO.ID -- Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan dengan mengecek di sejumlah aplikasi maupun situs lembaga pemerintah. Nominal BSU ini cukup besar yakni Rp600 ribu untuk dua bulan.

Penerima BSU khusus pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Cara mudah cek penerima BSU Rp600 ribu salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile.

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 selama dua bulan, yakni pada Juni dan Juli. Melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, disebutkan bahwa BSU akan disalurkan dua bulan sekaligus.

Dengan begitu, setiap pekerja yang berhak menerima BSU tahun 2025 akan mendapatkan sebesar Rp 600 ribu.

"Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk 2 bulan yang dibayarkan sekaligus," bunyi Pasal 6 aturan tersebut, dikutip Kamis (12/6).

Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 ditetapkan, selain memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, pekerja yang berhak menerima BSU juga wajib sudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.

Itu sebabnya, tidak serta merta semua pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta akan memperoleh bantuan ini. Guna memastikan Anda menjadi salah satu penerima BSU 2025, pengecekan dapat dilakukan mudah secara online tanpa harus pergi ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja dapat dengan mudah cek pencairan dana BSU melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Setiap pekerja bisa dengan mudah melakukan pengecekan, apakah termasuk penerima BSU 2025 atau bukan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |