
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan, mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mengaku mengalami banyak kebaikan yang dia dapatkan selama proses hukum berjalan.
"Begitu banyak kebaikan yang saya alami sepanjang pengalaman buruk ini," kata Tom di X pribadinya @tomlembong (24/7/2025).
Dikatakan Tom, kepercayaan masyarakat terhadap dirinya membuatnya semakin percaya mengenai Indonesia.
"Membuat saya semakin yakin pada yang sudah saya percayai dari dulu, yaitu bahwa Bangsa Indonesia itu sebenarnya Bangsa yang terbaik di dunia," tandasnya.
Ia tidak lupa mengucapkan rasa terimakasihnya kepada simpatisan, termasuk sahabat-sahabatnya seperti Anies Baswedan, Said Didu, Refly Harun, dan lain-lain.
"Terima kasih yang tak terhingga atas dukungan dan pesan-pesan menyemangati yang luar biasa dari Ibu-Bapak semuanya," kuncinya.
Untuk diketahui, akun Medsos Tom untuk sementara ini dikelola oleh tim atas arahan sang mantan Menteri Perdagangan melalui kuasa hukumnya
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD menegaskan bahwa vonis terhadap Tom keliru setelah mengikuti seluruh isi persidangan.
"Menurut saya vonis itu salah,” ujar Mahfud dalam keterangannya (23/7/2025).
Dikatakan Mahfud, sebagaimana yang diperdebatkan belakangan ini, tidak ditemukan adanya niat jahat dalam tindakan yang dilakukan Tom.
“Untuk menghukum seseorang, selain actus reus masih harus ada mens rea atau niat jahat," ucapnya.
"Dalam konteks vonis Tom Lembong ini, ternyata tidak ditemukan mens rea,” tambah Mahfud.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: