
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, turut menanggapi soal kembalinya empat pulau sengketa ke wilayah Provinsi Aceh.
Meski menyambut baik keputusan tersebut, ia menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap proses pengambilan keputusan.
"Alhamdulillah, meski sempat menuai kontroversi, akhirnya empat pulau kembali kepada provinsi yang memang berhak mengurusnya, yaitu Aceh," ujar Sudirman di X @sudirmansaid (19/6/2025).
Namun, Sudirman melihat ada kejanggalan dalam proses pengembalian pulau tersebut.
Menurutnya, aneh jika keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) justru dikoreksi oleh kesepakatan dua gubernur, yakni Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Aceh.
"Tapi ada yang menarik, keputusan Mendagri kok dikoreksi oleh kesepakatan dua gubernur," tukasnya.
Ia menegaskan, dalam tata kelola pemerintahan, yang seharusnya mengoreksi kesalahan adalah pihak yang membuat keputusan atau atasannya, bukan pejabat setingkat di bawahnya.
"Bukankah yang berbuat kesalahan yang harus mengoreksi? Atau atasannya?," tandasnya.
Meski demikian, Sudirman menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat Aceh yang telah memperjuangkan haknya dengan konsisten dan damai.
"Selamat kepada rakyat Aceh, jangan pernah lelah mencintai Indonesia," kuncinya.
Sebelumnya, perseteruan administratif antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara mengenai empat pulau yang diperebutkan akhirnya mencapai penyelesaian.
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara resmi masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: