
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ada kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) yang menantikan kepastian pengisian formasi dan jenjang karier.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyetujui total 219.364 formasi jabatan fungsional (JF) untuk Kementerian Agama pada tahun 2025.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan total formasi yang sangat besar. Ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).
Dari seluruh jabatan fungsional yang disetujui formasinya, paling besar adalah Guru. Ada 191.296 formasi Guru yang telah disetujui oleh KemenPANRB.
Berikut 10 formasi JF yang disetujui beserta alokasinya:
- Guru: 191.296 formasi
- Pranata Keuangan APBN: 13.623 formasi
- Arsiparis: 7.534 formasi
- Pranata Humas: 2.957 formasi
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 2.175 formasi
- Pustakawan: 767 formasi
- Asisten Perpustakaan: 435 formasi
- Penggerak Swadaya Masyarakat: 440 formasi
- Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 75 formasi
- Pentashih Mushaf Al-Qur’an: 62 formasi
Kepala Biro SDM Setjen Kemenag Wawan Djunaedi mengungkapkan lonjakan formasi tahun ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengajuan pada tahun 2024. Hal ini diungkapkan Wawan dalam rapat koordinasi bersama Pejabat Eselon II Pembina Jabfung di lingkungan Kemenag.
“Misalnya, Pustakawan tahun lalu hanya disetujui tujuh orang, sekarang 767. Asisten Pustakawan tahun lalu hanya empat orang, sekarang 435. Ini berkali-kali lipat. Begitu juga dengan jabatan fungsional lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa persetujuan formasi ini tidak lepas dari penyesuaian regulasi sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan adanya formasi untuk pengangkatan dan kenaikan jenjang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: