Respon BEM FH UI Terkait Skandal Pelecehan: Desak Rektorat Keluarkan 16 Mahasiswa Terlibat

6 hours ago 7
Foto ilustrasi

SULSEL.FAJAR.CO.ID – Gelombang perlawanan internal terhadap skandal dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kian memanas. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI secara resmi melayangkan tuntutan keras, mendesak pihak universitas menjatuhkan sanksi terberat bagi 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup percakapan amoral tersebut.

Tuntutan ini menjadi respons atas viralnya bukti-bukti objektifikasi perempuan yang mencoreng marwah institusi pendidikan hukum nomor satu di Indonesia tersebut.

Sanksi Drop Out Harga Mati

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi para pelaku kekerasan seksual. Ia mendesak pihak kampus untuk berani mengambil langkah ekstrem, yakni pemberhentian secara tidak hormat atau drop out (DO), jika hasil investigasi terbukti sah.

"Hukuman maksimal harus diberikan tanpa kompromi. Langkah tegas ini sangat krusial demi menjaga rasa keadilan dan memberikan efek jera yang nyata," tegas Anandaku. Ia juga mengingatkan agar pihak kampus tidak mencoba memberikan perlindungan dalam bentuk apa pun kepada para terduga pelaku.

Skandal Meluas: Mahasiswi Hingga Dosen Diduga Jadi Korban

Fakta mengejutkan mulai terkuak seiring bergulirnya kasus ini. Meski jumlah korban belum dapat dipastikan secara detail, laporan yang beredar menyebutkan bahwa target pelecehan verbal dalam grup chat tersebut tidak hanya menyasar kalangan mahasiswi.

Informasi internal menyebutkan adanya dugaan keterlibatan nama staf pengajar atau dosen yang turut menjadi sasaran objektifikasi para terduga pelaku. Jika terbukti, hal ini akan memperluas skala pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh ke-16 mahasiswa tersebut ke level yang lebih serius.

Read Entire Article
Relationship |