Puji Langkah Sigap Polres Barru, Muhammadiyah Dorong Proses Hukum Dugaan Pelarangan Salat Idulfitri

8 hours ago 1
Pengurus Muhammadiyah Sulsel saat bertandang ke Polres Barru. (IST)

FAJAR.CO.ID, BARRU -- Muhammadiyah menegaskan perlunya proses hukum serius menyusul dugaan pelarangan pelaksanaan Salat Idulfitri oleh warga Muhammadiyah di Kabupaten Barru pada 20 Maret 2026, meski mengapresiasi langkah cepat Polres Barru dalam menjaga keamanan selama insiden tersebut.

Dalam pertemuan di Mapolres Barru pada Kamis, 2 April 2026, jajaran Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Barru bertemu langsung dengan Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., untuk membahas rangkaian peristiwa yang terjadi di Masjid Nurut Tajdid Muhammadiyah.

Pengamanan Polres Barru Dinilai Sigap Namun Proses Hukum Harus Berjalan

Kapolres Barru menegaskan bahwa kehadiran polisi hanya untuk mengamankan kegiatan masyarakat dan bukan untuk menentukan pelaksanaan ibadah. Ia menjelaskan bahwa personel kepolisian diterjunkan setelah mendapat informasi adanya penolakan warga pada malam sebelum Salat Idulfitri.

"Kami mengapresiasi langkah sigap Pak Kapolres dalam mengambil langkah pengamanan guna mencegah eskalasi konflik. Tapi kami berharap laporan kami yang telah masuk tetap ditindaklanjuti," jelas Prof Gagaring Pagalung, Wakil Ketua PWM Sulsel, yang memimpin delegasi Muhammadiyah dalam pertemuan tersebut.

Delegasi Muhammadiyah Sampaikan Laporan Kronologis dan Tekankan Penanganan Laporan

Prof Gagaring menambahkan bahwa kronologis lengkap telah disampaikan ke Polda Sulsel dan menekankan pentingnya pengusutan dugaan tindak pidana terkait pelarangan ibadah dan intimidasi yang terjadi beberapa hari setelah Salat Idulfitri.

Wakil Ketua PDM Barru, Ahsan Jafar, turut menegaskan bahwa aparat kepolisian pada hari pertama bertugas mengamankan situasi, bukan melarang ibadah. Ia juga mengapresiasi pengamanan rapat Muhammadiyah di Masjid Nurut Tajdid pada 22 Maret 2026 yang sempat mengalami intimidasi dan teror dari beberapa oknum warga.

Read Entire Article
Relationship |