Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Ray Rangkuti: Ini Menyangkut Privasi Data Jutaan Warga Indonesia

1 day ago 6
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti -- ricardo/jpnn

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perjanjian dagang antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) belakangan ini menuai banyak sorotan.

Ada dua poin penting yang membuat masyarakat menyorot kebijakan tersebut. Kedua poin itu dinilai krusial yakni soal pengelolaan data warga negara Indonesia serta akses AS terhadap sumber daya alam (SDA).

Ironisnya lagi, poin-poin kebijakan itu bukannya disampaikan oleh pemerintah Indonesia, namun lebih dari pihak AS dalam hal ini melalui media sosial Presiden AS, Donald Trump.

Pemerintah Indonesia sejauh ini hanya memberikan informasi terkait penerapan tarif impor Donald Trump yang tadinya akan ditetapkan 32 persen, turun menjadi 19 persen. Kendati di sisi lain, barang-barang milik AS yang akan masuk Indonesia tidak dikenakan tarif sama sekali.

Meresposn hal itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti turut menyoroti kurangnya transparansi pemerintah dalam mengungkap hasil negosiasi tarif dengan Amerika Serikat, khususnya poin tambahan mengenai akses data warga negara Indonesia oleh pihak AS.

"Pemerintah belum memberikan keterangan resmi tentang hasil negosiasi ini. Hampir semua informasi justru berasal dari pihak AS, terutama melalui media sosial Donald Trump. Ini tidak tepat. Perjanjian sepenting ini harus disampaikan langsung oleh pemerintah secara terbuka," kata Ray dalam keterangannya, Kamis (24/7).

LIMA mencatat, dari lima poin awal, perjanjian kini bertambah menjadi enam poin, dengan dua isu krusial, yakni hak AS atas akses sumber daya alam Indonesia dan akses data warga negara Indonesia oleh pihak AS.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |