Novel Baswedan Ungkap Kekhawatiran Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Tak Tuntas

16 hours ago 3

Fajar.co.id — Pernyataan keras disampaikan oleh Novel Baswedan terkait perkembangan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Melalui unggahan di platform X, Novel mengaku terkejut atas informasi bahwa berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke oditur militer, meskipun menurutnya korban belum diperiksa.

“Saya terkejut membaca berita bahwa berkas perkara penyiraman air keras ke Andrie Yunus sudah dilimpahkan ke oditur militer. Bukankah Andrie Yunus belum diperiksa?” tulis Novel dalam unggahannya, Rabu (8/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah terjadi dugaan serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis yang dikenal vokal dalam berbagai isu publik. Dalam perkembangan terbaru, disebutkan bahwa empat tersangka yang merupakan anggota TNI telah diserahkan ke oditur militer untuk diproses lebih lanjut.

Pelimpahan ini menandakan bahwa perkara akan ditangani melalui peradilan militer, sesuai dengan status para tersangka sebagai anggota aktif TNI.

Namun, langkah tersebut justru memunculkan tanda tanya besar dari berbagai pihak, termasuk Novel Baswedan, terutama terkait kelengkapan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban.

Dalam pernyataannya, Novel menyoroti pola penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis yang dinilai sering terjadi di masa lalu. Ia menyebut bahwa:

  • Kasus-kasus serupa kerap ditangani secara tidak maksimal
  • Pelaku sering kali mendapat hukuman ringan
  • Hak dan kepentingan korban kurang diperhatikan

“Kasus-kasus lalu penyerangan terhadap aktivis selalu ditangani sekedarnya, dan pelaku dihukum ringan serta tidak memperhatikan kepentingan korban,” tegasnya.

Novel juga mengungkap kekhawatirannya bahwa kasus ini akan diarahkan seolah-olah bermotif pribadi, bukan sebagai tindakan kriminal serius.

Lebih jauh, Novel menyebut adanya potensi pengaburan motif dalam kasus ini. Ia menilai bahwa jika kasus dikonstruksikan sebagai persoalan pribadi, maka:

  • Bobot kejahatan bisa berkurang
  • Pelaku berpotensi lolos dari hukuman maksimal
  • Publik kehilangan gambaran utuh tentang peristiwa

Ia bahkan menyampaikan kritik tajam terkait kemungkinan korban justru menjadi pihak yang disudutkan.

Read Entire Article
Relationship |