Ngaku Berada di Singapura, Kemlu Bantah Riza Chalid, Kejagung: Kami Butuh Keterangan sebagai Tersangka

11 hours ago 2
Mohamamd Riza Chalid

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sosok Riza Chalid saat ini menjadi salah satu pembahasan hangat di publik.

Namanya menjadi pembahasan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan entitas terkait lainnya.

Berbeda dengan tersangka lainnya yang telah ditahan, Riza Chalid kini disebabkan masih berada di Singapura.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap bos minyak Riza Chalid

“Kami butuh keterangan yang bersangkutan terlebih dahulu sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

Sementara itu, Kemlu Singapura menyatakan bahwa berdasarkan catatan imigrasinya yang bersangkutan tak berada di wilayahnya.

“Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah tidak memasuki Singapura untuk beberapa waktu ini," bunyi keterangan resmi Kemlu Singapura dalam website resminya yang dilihat, Kamis (17/7/2025).

Awal dikenal Riza Chalid juga ikut dibahas lewat slogan yang ramai saat itu yaitu “Papa minta saham.

Ia dikenal sebagai pengusaha yang sangat tertutup. Informasi mengenai dirinya sangat minim, bahkan foto-fotonya di internet bisa dihitung dengan jari.

Mantan istrinya, Roestriana Adrianti, dinikahi pada 1985 dan mereka dikaruniai dua anak.

Riza dikenal sebagai pengusaha yang aktif dalam bisnis impor minyak, terutama melalui perusahaan-perusahaan yang berbasis di luar negeri seperti Global Energy Resources, Supreme Energy, dan Straits Oil.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |